KULIA Tugas : Meringkas Materi PAK Pemuda

BAB 1

KONTEKS PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK) PEMUDA
(Pengertian Remaja, Pemuda, PAK Pemuda dan Tujuan PAK Pemuda)
A.Pengertian Remaja
Remaja adalah usia dimana individu tumbuh kearah (adolescence), mencangkup kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Menurut WHO (1974), devinisi remaja dikemukakan tiga kriteria, yaitu:
1.Remaja adalah suatu masa dimana individu berkembangan dan menunjukan tanda-tanda seksual sekundernya sampai mencapai kematangan seksual (biologis).
2.Remaja adalah suatu masa di mana individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa (psikologis).
3.Remaja adalah suatu masa di mana terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (sosial ekonomi).
Menurut WHO, batasan usia 10-20 tahun sebagai batasan usia remaja; remaja awal 10-14 tahun, dan remaja akhir 15-20 tahun.
B.Pengertian Pemuda
Undang-undang Kepemudaan Nomor 40 pasal 1 ayat 1 tahun 2009, tentang Kepemudaan: pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda.
Indonesia menetapkan usia pemuda mendekati batasan PBB tentang pemuda adalah kurun waktu 15-24 tahun.
Batasan usia pemuda pada umumnya di indonesia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja-ramaja di Indonesia dengan pertimbangan:
1.Usia 11 tahun adalah usia yang pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik) .
2.Pada masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil-balig, sehingga masyarakat tidak lagi memperlakukan anak 11 tahun sebagai anak-anak.
3.Pada usia 11 tahun mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa (tercapainya identitas diri).
4.Batas usia 24 tahun merupakan batasan maksimal, yaitu memberi peluang yang masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa dan belum bisa memberi pendapat sendiri. Usia 24 tahun yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis masih dapat digolongkan remaja.
5.Seseorang yang sudah menikah, pada usia berapa pun dianggap dan dipeakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga. Devenisi remaja disini dibatasi khusus untuk yang belum menikah.
C.Pengertian PAK Pemuda/Remaja:
Menurut Robert L. Brownimg, PAK remaja adalah pendidikan yang berupaya menolong para remaja untuk hidup dalam terang Injil, menemukan kepribadian yang tepat, menerima tanggung jawab bagi makna dan nilai yang menjadi jelas bagi pemuda ketika mereka mengidentifikasi diri mereka sendiri denga tujuan dan misi gereja.
Para remaja dibentuk dslms paguyuban Kristen sehingga mereka dapat mendengar Injil, mengalami maknanya, menyadari kasih Allah dan meresponnya dalam iman dan kasih.
Jadi PAK remaja merupakan pendidikan yang menyadarkan setiap remaja akan Allah dan kasih-Nya dalam Yesus Kristus, agar pemuda hidup sesuai dengan ajaran Yesus Kristus yang tertulis dalam Firman Tuhan.
D.Tujuan PAK Pemuda/Remaja
Menurut Browning, tujuan PAK remaja sama dengan tujuan total gereja, yaitu
a)Menolong para remaja untuk bertumbuh secara rohani; membutuhkan pendidikan dan pelatian aktivitas doa secara pribadi dan bersama.
b)Menolong remaja untuk mengembangkan sikap hormat dan kagum akan Allah dan kerajaannya yang telah ada dalam hidup.
c)PAK remaja berperan dalam mengatasi kenakalan remaja. Karena remaja dipengaruhi oleh suasana rumah atau keluarga, oleh zaman, masyarakat umum dan lingkungan tempat remaja hidup dan bertumbuh. Remaja meninggalkan masa kanak-kanak dan beralih kepada masa dewasa, rasa antusias begitu menggebu, ingin mencoba segala hal pilihan; remaja sulit mengendalikan diri sehingga banyak terjadi kenakalan remaja.
d)PAK berperan penting meluruskan pemahaman pemuda yang keliru. PAK memantapkan pemahaman remaja yang sudah benar sesuai nilai-nilai hidup berdasarkan Firman Tuhan. Pada saat remaja berusaha untu mencari tahu dan bertanya-tanya tentang kebenaran yang membuat mereka bingung, pada saat itu PAK menjelaskan hal-hal pokok-pokok dan mendasar bagi penemuan jawaban atas kebenaran-kebenaran tentang Frman Tuhan.
Jadi tujuan PAK remaja adalah bagaimana Allah bekerja dalam diri remaja dan orang-orang yang membimbing remaja agar membawa remaja untuk melakukan transformasi diri ke arah iman Kristiani yang mempengaruhi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik remaja sebagai persiapan mengembangkan hidup di tengah-tengah masyarakat.
E.Pentingnya PAK Pemuda/Remaja
Menurut Wayne Rice, ada 4 alasan pentingnya PAK bagi pemuda/remaja:
1.Masa remaja adalah masa transisi: Pada masa pubertas, remaja mengalami perubahan fisik menuju dewasa. Pada masa ini terjadi banyak gejolak dalam berbagai bentuk. Perasaan remaja mudah berubah dalam waktu yang singkat, tiba-tiba senang, susah, semangat, dan tiba-tba tidak bergairah. Adanya ketidakmampuan remaja mengatasi tekanan dan tuntutan masa remaja. Masa remaja, masa pencarian identitas diri. Pencarian identitas diri berhadapan dengan kegagalan. Sehingga selama masa remaja ada banyak tindakan yang kurang bertanggung jawab: melarikan diri dari rumah, kehamilan di luar nikah, dan bunuh diri. Pada kondisi transisi inilah remaja memnutuhkan perhatian yang diperkuat melalui PAK remaja.
2.Masa remaja adalah masa bertanya. Pada masa ini remaja mengalami perkembangan kognitif, dan mulai mempertanyakan banyak hal yang sudah diajarkan pada mereka. Remaja tidak lagi percaya semua hal yang pernah diajarkan, baik orang tua, maupun guru. Remaja ingin mengerti bagi diri mereka sendiri. sehingga banyak remaja menolak sebagian atau bahkan seluruh nilai-nilai dan kepercayaan yang dipelajari dan didapatkan semasa anak-anak. Oleh karena itu, masa bertanya ini menjadi sangat berarti secara positif dan mendidik remaja menemukan jawabannya dari pendidik-pendidik Kristen yang bertanggung jawab. Peran PAK remaja penting dalam meluruskan pemahaman remaja sesuai nilai-nilai hidup berdasarkan firman Tuhan.
3.Masa remaja adalah masa keterbukaan. Masa di mana remaja mencari dan mendapatkan identitas baru. Di mana ada usaha untuk mencari dan mendapatkan identitas baru yang penuh dengan proses coba-coba, yang menyebabkan karakteristik remaja sulit ditebak. Dalam kondisi ini Peran PAK remaja penting untuk masa remaja awal, bimbingan dan pembinaan rohani (nilai-nilai Kristiani), untuk memasuki dunia orang dewasa.
4.Masa remaja adalah masa mengambil keputusan. Remaja akan membuat keputusan dan komitmen. Namun apabila dalam pengambilan keputusan yang diambilnya tidak bearti aba-apa maka remaja diperhadapkan pada situasi yang tidak bertanggung jawab dan sebaliknya. Belajar memilih dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab penting bagi remaja, oleh karena itu PAK remaja penting bagi remaja, sebagai rambu-rambu lalulintas dalam kehidupan remaja Kristen untuk bertindak, berpikir, mengkritisi, mengajukan pertimbangan dan membentuk karakter pribadi yang bertanggung jawab.
BAB II
PERKEMBANGAN FISIK PEMUDA/REMAJA
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa (jasmani maupun rohani). Tahapan ini menentukan pembentukan pribadi remaja. Masa ini dikatakan masa bagi perkembangan tahap-tahap kehidupan remaja; munculnya masa pubertas ditentukan usia dan ditandai adanya perubahan badan, perubahan ukuran dan bentuk tubuh anggota tubuh (pertumbuhan) dan perasaan yang muncul. Atau perubahan dari satu tahap-ke tahap berikutnya, meliputi kecerdasan, emosi, moral dan etika (perkembangan pola perilaku dan karakteristik)
Tanda fisik pertama dari anak perempuan mulai dari usia 9-13 tahun. Sedangkan anak laki-laki mulai usia 10-14 tahun pada masa itu remaja mengalami situasi pubertas, yaitu perubahan yang mencolok secara fisik maupun emosional/psikologis.
Perubahan fisik anak perempuan dalam memasuki usia remaja, beberapa jenis hormon atau zat dalam tuubuh; hormon estrogen dan progesteron mulai berperan aktif sehingga pada diri remaja perempuan mulai tumbuh payudara, panggul melebar dan membesar dan akan mengalami menstruasi atau haid.
Perubahan lain yang dialami anak perempuan yaitu: kulit dan rambut mulai berminyak, keringat bertambah banyak, tumbuh jerawat pada wajah, lengan dan tungkai kaki bertambah panjang, tangan dan kaki bertamba besar, tulang wajah mulai memanjang dan membesar sehingga tidak terlihat seperti anak kecil, pantat berkembang lebih besar.
 Perubahan lain yang ada pada anak perempuan juga terjadi pada anak laki-laki. Dan pada anak laki-laki mengalami perubahan; tumbuh jakun dan suara berubah menjadi berat.
Dengan adanya perubahan fisik tumbuhnya kesadaran akan tubuhnya. Remaja sangat memperhatikan penampilan fisiknya. Sehingga kehidupan pergaulan sosial remaja sangat dipengaruhi oleh perkembangan fisik. Dan remaja mempunyai pemikiran bahwa seluruh masa depannya tergantung pada hal tersebut. Remaja juga kerap mengalami penderitaan dan depresi dalam menjaga dan mengubah penmpilannya.
Pendidikan tentang kesehatan reproduksi sangat cocok diterapkan diperiode remaja, agar remaja memiliki persiapan mental dan kerohanin yang matang menghadapi tantangan diusianya seperti sex bebas dan mencegah remaja masuk dalam penyakit menular seksual.
Memberikan pemahaman kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi, untuk menolong remaja memahami perkembangan fisik, menjaga tubuh mereka, mengendalikan diri, dan mengindari penyimpangan seksual.
Implikasi bagi PAK Pemuda adalah sebagai berikut:
1.Pendidikan kesehatan reproduksi perluh disampaikan dalam menjaga pengajaran agama Kristen, agar pemuda dan remaja dapat mengetahui perkembangan fisiknya dan menjaga tubuhnya sesuai dengan iman Kristen. Pendidik sebaiknya menghindari hal-hal yang salah paham mengenai pendidikan seksual, tujuan pembelajaran adalah mereka dapat menghargai pemberian Tuhan melalui fisik mereka.
2.Pemuda perluh diberikan pembelajaran yang realistis dan tepat sasaran untuk mengindarkan mereka dari keputusan mereka jika melakukan sex bebas diusia muda.
BAB III
PERKEMBANGAN SOSIL PEMUDA/REMAJA
Perkembangan sosial adalah kemampuan seseorang dalam bersikap atau berperilaku dalam lingkungan masyarakat. Perkembangan sosial dapat dilihat dari gerakan menjauh dari orang tua dan mendekati teman sebaya. Pada masa ini, peran kognitif, biologis (remaja yang sudah seperti orang dewasa) dan emosi (rasa ingin tahu mendorong remaja melakukan eksperimen) sangat menonjol.
Menurut Hurlock (1997) Perkembangan yang mengacu pada konteks sosial yang perlu dilakukan dan diharapkan remaja dapat mencapai hubungan baru yang matang dengan teman sebaya laki-laki dan perempuan; Mencapai peran sosial laki-laki dan perempuan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab.
Fase perkembangan sosial, remaja dituntut untuk memperluas kontak sosial, melakukan penyesuaian dan belajar menjadi orang dewasa; remaja melalukan proses sosialisasi: belajar untuk menyesuaikan diri dengan standar, kebiasaan, dan adat istiadat atau aturan untuk bertingkah laku sesuai dengan kelompok (Hurlok).
Menurut Thorn Burg, sosialisasi adalah proses di mana individu menggunakan proses mental untuk belajar dan beradaptasi terhadap cara, kepercayaan, ide dan nilai dari suatu kebudayaan.
 Proses sosialisasi memiliki tahapan mulai dari: Bayi ( mulai mengenal orang disekitarnya), Masa anak (mulai belajar perilaku identifikasi dan trial and error), Pra remaja (mulai melakukan konfirmasi perilaku sosial), Remaja (mulai belajar berbagai macam perilaku sosial dengan teman sebaya), Dewasa awal ( mulai adanya integrasi sosial), dewasa (telah menemukan identitas sosial individu).
Remaja melakukan interaksi sosial dan memperluas kontak sosial dengan keluarga, teman sebaya dan sekolah.
Konteks sosial remaja dengan KELUARGA: pola hubungan remaja dan orang tua menjadi dasar bagi remaja untuk membangun dan menjalin hubungan dengan teman sebaya dan guru. Ciri pola hubungan antara remaja dengan orang tua adalah orang tua memiliki kuasa akan kehidupan dan diri remaja, orang tua memiliki pengetahuan yang lebih banyak dari pada anak remaja, sehingga remaja harus patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan yang dibuat orang tua.
Perilaku remaja yang sering melawan orang tua, disebabkan karena perubahan fisik dimasa pubertas, berkembangnya kemampuan berpikir, menjadi idealis dan logis semakin mandiri serta masih dalam proses mencari identitas.
Pada dasarnya keluarga mengembangkan kemandirian anak remaja dengan cara memberikan tanggung jawab dan menekan anak untuk melakukan apa yang telah diperintahkan. Kondisi ini dapat menyebabkan remaja lari dari rumah karena ia merasa tidak nyaman berada di rumah.
Menurut Santrock (1999), proses sosialisasi remaja dan keluarga, meliputi bagaimana remaja membina hubungan dengan keluarga, hubungan yang dibina mempengaruhi kematangan sosialnya, bagaimana gaya hidup dalam keluarga; remaja belajar mengenal dan bersosialisasi dengan orang tua dan sebaliknya orang tuapun demikian. Sikap ini membentuk pola interaksi remaja dengan orang tua, dan remaja akan mulai memahami bagaiman harus bersikap dan berperilaku.
Dasar hubungan remaja dengan orang tua dapat membantu remaja melibatkan diri dengan TEMAN SEBAYA. Dalam hubungannya dengan teman sebaya, remaja sering menemukan dunianya, karena kehidupan tersebut dapat dijadikan sebagai media untuk menguji kemampuan diri. Proses sosialisasi remaja dengan teman sebaya adalah untuk mencari informasi tentang dunia luar, untuk berinteraksi dengan orang lain, mencapai kematangan sosial, meningkatkan kepercayaan diri dan dapat membentuk mental positif yang sehat. Akan tetapi ada pengaruh negatif juga seperti teman sebaya dapat menjadi media bagi remaja untuk mengenal alkohol, dan kenakalan remaja.
Remaja banyak menghabiskan waktunya di Sekolah, sehingga kehidupan dan lingkungan SEKOLAH turut memberikan pengaruh pada perkembangan sosial remaja. Fungsi sekolah bagi remaja adalah sebagai sarana atau tempat bagi remaja untuk belajar bersosialisasi, mengenal dan mematuhi aturan, dan mengolah perasaan, emosi dan sikap yang sesuai dengan aturan yang ada di sekolah. Dan mulai belajar memahami konsep sistem sosial yang ada di luar keluarga.
Pada masa remaja, terdiri dari 3 kali masa transisi, yaitu Pertama, Transisi dari sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua dari SMP ke SMA. Dan masa transisi yang ketiga, dari SMA ke tingkat Kulia.
Pada masa Sekolah ini, pengawasan orang tua terhadap remaja berkurang atau berkurangnya kontak dengan orang tua, mulai menurunnya tinggkat kenakalan remaja serta mulai mencoba untuk masuk ke dalam dunia kerja.
BAB IV
PERKEMBANGAN EMOSIONAL PEMUDA/ REMAJA
Emosi (movere), yang berarti menggerakan, bergerak menyiratkan atau kecendrungan bertindak. Luapan perasaan yang berkembang dan surut dalam waktu singkat (KBBI).
Menurut Oxford English Dictionary, Emosi adalah kegiatan pergolakan pikiran, perasaan, nafsu, setiap kegiatan mental yang meluap-luap.
Perkembangan emosional itu berkaitan dengan perkembangan fisik dan sosial: misalnya dasar Biologis: Tingkah laku emosi dipengaruhi oleh instink. Emosi membawa perubahan-perubahan evolusi (lambat). Contoh saat takut atau marah, reaaksi yang kuat berubah adalah emosi: jantung berdebar, berkeringat dan sesak nafas.
Dasas Fisiologis: aspek dari emosi adalah reaksi tubuh secara fisik, seperti gelisa dan takut ada rasa mual, jantung berdebar dan keringat dingin. Perasaan yang membawa tekanan atau steres yang dialami atau emosi berdampak sakit pada fisik.
Emosi yang positif tergantung pada kematangan dan kecerdasan emosi. Kecerdasan emosi dikembangkan sejak kanak-kanak dan dipelajari. Ini bukan ciri bawaan atau keturunan. Emosi yang ada dalam kehidupan manusia yaitu: Takut, Marah (dalam bentuk verbal dan fisik), Jealous (iri). Dimasa remaja rasa iri meningkat pada teman sebaya.
Ciri-ciri Emosional yang diperlihatkan oleh remaja yaitu: Respon yang cepat tetapi ceroboh; pikiran emosional jauh lebih cepat dari pada pikiran rasional, langsung melompat bertindak tanpa pertimbangan. Pada remaja yang ditunjukan pertama perasaan dan kedua pemikiran: dalam situasi emosional, menjadi dorongan pertama hati bukan kepala, respon cepat, perasaan aga mendahului berjalan serempak dengan pikiran. Reaksi emosional gerak cepat menonjol dalam situasi mendesak yang mendahulukan tindakan penyelamatan diri.
Implikasi bagi pendidik dalam menghadapi emosianal pada remaja yaitu yang pertama: SABAR. Naik turunya emosi pada anak remaja dibutuhkan kesadaran yang sungguh-sunggu pada waktu tingakah laku remaja lebih bersifat negatif dari pada positif. Karena itu pendidik harus sabar dibanding memberi hukuman, karena itu hanya merusak dari pada membangun remaja. Pendidik atau pemimpin remaja memberi contoh kedewasaan bagi remaja, memberi pengertian dan memahami keadaan remaja. Kedua, DISIPLIN: Pemimpin atau pendidik sebaiknya tidak terlalu banyak memberi peraturan. Tetapi membuat perjanjian dengan remaja. Karena untuk mendisiplinkan remaja bukan tergantung banyaknya sistem aturan tapi lebih kepada sikap ketertiban dan keteraturan.
BAB V
PERKEMBANGAN MORAL PEMUDA/REMAJA
1.Pengertian Moral
Moral (Latin: Mos; moris yang berarti kebiasaan, adat istiadat, tata cara dalam kehidupan: tingkah laku dikatakan bermoral apabila sesuai dengan nilai-nilai moral yang berlaku dalam kelompok sosial dimana anak itu hidup. Menurut Rogers dan Baron dalam Martini, 1995, mengatakan Moral merupakan kebiasaan suatu standar salah atau benar bagi seseorang.
 Moral (jamak: Mores) berarti budi bahasa, adat istiadat dan cara kebiasaan rakyat. Perilaku moral merupakan perilaku dalam konformitas dengan suatu tata cara moral kelompok sosial.
 Menurut Kolberg moral merupakan bagian dari penalaran. Penalaran moral sebagai penilaian nilai, penilaian sosial, dan penilaian terhadap kewajiban dalam melakukan suatu tindakan. Penalaran moral adalah pemikiran tentang masalah moral, dan prinsip yang dipakai dalam menilai dan melakukan tindakan dalam situasi moral.
Menurut teori Piaget, proses penalaran moral sejalan dengan perkembangan kognisi. Menurutnya tahap perkembangan moral ada dua yaitu MORALITAS HETERONOM (tunduk pada aturan yang diberlakukan orang lain), terjadi pada usia anak-anak awal usia 4-7 tahun. Dan tahap yang kedua MORALITAS OTONOM, terjadi pada anak usia diatas 6 tahun atau 10-12 tahun, anak-anak mulai tidak menggunakan dan menaati aturan dari suara hati.
2.Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Moral
KELUARGA mempengaruhi perkembangan moral dan memberi pembelajrana moral pada anak. Mulai dari tingkat kehangatan, penerimaan dan kepercayaan yang ditunjukan pada anak. Anak meniru dan mempengaruhi sikap pada anak. Frekuensi dan interaksi komunikasi orang tua dan anak memberikan nilai-nilai dan norma-norma pada anak. Tipe dan tingkat disiplin yang dijalankan orang tua, mempunyai efek terhadappembelajaran moral pada anak, baik berupa konsisten dalam disiplin kotrol terhapap anak dalam bentuk verbal dan fisik, adil dan sesuai menghindari kekerasan, sehingga mengembangkan hati nurani, sosialisasi dan kooperasi pada anak. Orang tua menjadi contoh sosok yang bermoral bagi anak.
3.Penalaran Moral
Ada 3 tingkatan penalaran moral menurut Kohlberg, yaitu:
Pertama, PENALARAN PRAKONVENSIONAL: baik atau buruk diinterprestasikan melalui imbalan dan hukuman. Contoh anak berpikir bahwa mereka harus patuh karena takut hukuman terhadap perilaku membangkang (moralitas heteronom).
Kedua, PENALARAN KONVENSIONAL : individu memperlakukan standar tertentu, tetapi standar ini ditetapkan oleh orang lain, orang tua atau pemerintah. Pada tahap ini individu menghargai kepercayaan, perhatian, dan kesetiaan terhadap orang lain sebagai dasar dari penilaian moral. Penilaian moral didasari oleh pemahaman tentang keteraturan di masyarakat, hukum, keadilan dan kewajiban.
Ketiga, PENALARAN PASCAKONVENSIONAL : individu menyadari adanya jalur moral alternative, mengeksplorasi lalu memutuskan berdasarkan kode moral personal. Ketika diperhadapkan dengan pertentangan antara hukum dan hati nurani, seseorang menalar bahwa yang harus diikuti adalah hati nurani, meskipun keputusan itu dapat memberikan resiko (prinsip etis universal).
Menurut Kohlberg ada 3 faktor umum yang memberikan kontribusi pada perkembangan penalaran moral, yaitu: kesempatan pengambilan peran, situasi dimana seseorang sulit untuk menerima ide, perasaan, opini, keinginan, kebutuhan, hak, kewajiban, nilai dan standar orang lain. Situasi Moral, pengambilan keputusan di dasarkan dengan aturan, tradisi, hukum atau figur. Dan faktor yang ketiga Konflik Moral Kognitif: pertentangan moral seseorang dengan penalaran orang lain.
 Proses penalaran moran yang terjadi pada remaja sangat ditentukan oleh hubungan atau aktivitasnya dengan lingkungan, selain keluarga dan teman sebaya.
4.Perubahan Konsep Moral
Menurut Hurlock (2003), tugas perkembangan penting remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok daripadanya dan membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa harus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dilakukan pada masa anak-anak.
 Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku di masa kanak-kanak dengan prinsip moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang selanjutnya berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya
BAB VI
PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN PEMUDA
Penanggung jawab PAK Pemuda yaitu : KELUARGA dan GURU PAK Pemuda dan Gereja.
KELUARGA : unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anak yang mempunyai peranan besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku pemuda/remaja (UU No. 10 thn 1992 pasal 1 ayat 10).
A.PERAN ORANG TUA DALAM PEMBINAAN PEMUDA:
 Orang tua adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anak, ada peran yang dijalankan orang tua untuk membawa anak remaja ke alam dewasa. Ada 6 Peran orang tua dalam membina anaknya yaitu: pertama, orang tua SEBAGAI PENDIDIK : memberikan bimbingan, arahan dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sejak dini sebagai bekal dan benteng untuk menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi agar remaja dapat membentuk rencana hidup yang mandiri, disiplin dan bertanggung jawab. Dan menanamkan arti penting pendidikan dan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sekolah. Kedua, orang tua SEBAGAI PANUTAN: memberi contoh dan teladan bagi anak remajanya baik perkataan, sikap dan perbuatan. Ketiga, orang tua SEBAGAI PENDAMPING : mendampingi remaja dalam pergaulannya dengan bersahabat dan lemah lembut. Keempat, orang tua SEBAGAI KONSELOR: orang tua tidak menghakimi remaja, tetapi merangkul remaja bila sedang mengalami masalah dan membantu menyelesaikan masalah tersebut. Kelima, orang tua SEBAGAI KUMUNIKATOR hubungan yang baik antara orang tua dan anak remajanya, maka ada keterbukaan satu sama lain dan saling mempercayai. Remaja akan merasa aman, dan terlindungi, bila orang tua dapat menjadi sumber informasi serta teman yang dapat diajak berbicara tentang kesulitan dan masalah mereka. Keenam, peran orang tua yang terakhir, orang tua sebagai TEMAN ATAU SAHABAT: remaja akan lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahannya.
B.GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN PEMUDA
Menurut Homrighausen dan Enklaar, dalam buku Pendidikan Agama Kristen, mengatakan bahwa: “Seorang guru harus mempunyai pengalaman rohani, ia sendiri harus mengenal Tuhan Yesus batinnya harus dijamah dan diterangi oleh Roh Kudus, harus mempunyai keinginan untuk menyampaikan Injil kepada semua orang dan ada dorongan yang kuat mengantar orang lain kepada Yesus Kristus”.
Selain itu guru Pendidikan Agama Kristen dapat mengantar remaja mengenal dan beriman kepada Yesus Kristus karena ia dapat menceritakan pengalaman imannya..
Menurut B.S Sidjabat ada 9 peran guru yaitu: Pertama, GURU SEBAGAI PENDIDIK: memperlengkapi anak didik, supaya bertumbuh kuat dan dewasa, bukan hanya pengetahuan kognitif, melainkan juga pemahaman afektif, moral dan spiritual. Serta pembentukan watak dan moral pada peserta didik. Kedua, GURU SEBAGAI PENGAJAR DAN PEMBELAJAR: guru mempersiapkan peran sebagai pengajar, melakukan persiapan dan merencanakan tujuan, strategi dan metode pembelajaran. Ketiga, GURU SEBAGAI PELATIH: pemberian informasi, dan tekanan pada pembentukan wawasan dan pengetahuan dalam pembentukan ketrampilan dasar, menengah, lanjutan sehingga peserta didik dapat bertumbuh dengan baik. Keempat, GURU SEBAGAI FASILITATOR: mengolah sumber-sumber belajar sehingga pesrta didik melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat. Kelima, GURU SEBAGAI MOTIVATOR: memberi motivasi mendasar bagi peserta didik sebagai pelaku proses belajar bagi dirinya sendiri. Keenam, GURU SEBAGAI PEMIMPIN: sebagai pemimpin, mengolah terjadinya peristiwa belajar. Ketujuh, GURU SEBAGAI KOMUNITATOR: memberi penilaian atas kemajuan belajar peserta didik dan mengembangkan kemampuan untuk mengemukakan kesan dan pesan secara tepat dan jujur yang membangun semangat. Kedelapan, GURU SEBAGAI AGEN SOSIALISASI: belajar untuk bekerja sama dengan orang lain. Ketika belajar di dalam kominitas, peserta didik tdak saja belajar untuk memperoleh pengetahuan tetapi juga menemukan dirinya sendiri dan menerima teman-temannya yang berbeda latar belakang sosial dan budaya. Kesembilan, GURU SEBAGAI PEMBIMBING: mendengarkan peserta didik dan membimbingnya dalam mencari jalan keluar masalah yang dihadapi peserta didik.
 C. GEREJA
Dalam Gereja ada pengajaran, pendidikan dan bimbingan, baik kepada orang tua, pemuda, remaja, maupun anak-anak. Gereja berperan aktif dalam pembinaan terhadap remaja, karena remaja merupakan tulang punggung gereja, masa depan gereja. Gereja sebagai wadah yang mendukung, mendidik dan menuntun pemuda untuk bertumbuh dalam iman kepada Yesus Kristus. Dan Gereja mengontrol kegiatan pemuda dan membawa pemuda semakin dekat dengan TUHAN, (Amsal 6:23).
BAB VII
PENANAMAN NILAI-NILAI MORAL KEPADA REMAJA/ PEMUDA
Moralitas remaja ditentukan oleh nilai-nilai moral, dalam bentuk sifat, sikap, tindakan dan perilaku manusia yang mengarah pada kebaikan. Ada 10 Nilai-nilai moral yang perlu dimiliki anak remaja, yaitu:
1.PERCAYA KEPADA TUHAN YESUS:
Percaya akan adanya TUHAN serta larangan-Nya dalam kehidupan remaja. Sehingga dapat membentengi remaja dari perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan Firman Tuhan. Orang tua menanamkan nilai-nilai spiritual dengan memberi teladan melaui sikap dan perilaku sehari-hari, seperti: menjalankan ibadah bersama dirumah maupun tempat ibadah, mengajak diskusi dan dialog dengan remaja terkait masalah agama misalnya seks bebas, minuman keras, atau perbuatan yang melanggar hukum agama, mengajarkan remaja agar tidak berburuk sangka terhadap orang lain yang belum tentu melakukan perbuatan jahat, tidak iri hati terhadap keberhasilan orang lain, sebaliknya turut gembira atas keberhasilannya.
2.KERAJINAN DAN KEULETAN:
Menanamkan sikap rajin dan ulet dalam kehidupan keluarga berkaitan dengan kemampuan orang tua, anak dan remaja untuk terus berusaha tanpa mengenal lelah dan putus asa, seperti: membiasakan anak bangun tidur pagi tepat waktu dan menyelesaikan tugas-tugas rumah sebelum pergi ke sekolah, membesarkan hati ketika anak dan remaja menghadapi kegagalan dengan terus mencoba lagi dan menanamkan pada anak untuk menghindari rasa dengki.
3.KEPEDULIAN:
Menanamkan sikap peduli terhadap lingungan dan sesama tanpa membedakan suku, agama, dan gender. Untuk menanamkan sikap peduli orang tua dapat memberi contoh dengan: mengajak remaja ke Panti Asuhan untuk berbagi sesuatu dan membantu saudara, teman, atau tetangga yang mengalami musibah.
4.DISIPLIN DAN BERTANGGUNG JAWAB
Menerapkan sikap disiplin dan tanggung jawab pada anak dengan cara: belajar menepati waktu dalam menjalankan setiap pekerjaan atau tugas, menepati janji sesuai kesepakatan bersama, dan berani bertanggung jawab atas segala tindakan dan siap menerima resiko apapun atas segala perilakunya.
5.SOPAN SANTUN:
Menanamkan sopan santun pada remaja sedini mungkin, orang tua harus memperhatikannya melalui sikap dan perilakunya sehari-hari, seperti: Ketika pulang ke rumah mengucapkan salam, ketika berangkat berpamitan, dalam berkomunikasi antar anggota keluarga selalu bersikap sopan dan bila meminta bantuan tidak bersifat menyuruh, mengucapkan terimakasih saat mendapatkan bantuan, mengucapkan maaf disaat melakukan kesalahan pada anggota keluarganya, dan lebih menghormati orang yang lebih tua.
6.KASIH SAYANG:
Menanamkan kasih sayang yang tulus dan ikhlas dalam kehidupan keluarga berhubungan dengan kemampuan orang tua dengan cara: memberikan perhatian penuh secara tulus dan ikhlas, tidak bersikap kasar, memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
7.PERCAYA DIRI:
Percaya diri harus ditanamkan oleh orang tua terhadap anak remajanya dalam keluarga dan dilanjutkan dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas dengan cara: mendorong agar berani tampil percaya diri dalam setiap kesempatan, beri kesempatan pada anak untuk menyatakan diri secara leluasa serta bersikap mandiri dalam mengambil keputusan dengan pertimbangan sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan berani menerima kenyataan apabila terjadi kegagalan.
8.KEBANGGAAN:
Sikap bangga ditanamkan orang tua terhadap anak dan remajanya dengan cara: membiasakan agar senantiasa menghargai keberhasilannya sediri dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan, dan menunjukan rasa bangga menjadi diri sendiri.
9. KREATIVITAS:
Penerapan sifat kreativitas terhadap remaja dimulai oleh orang tua dalam keluarga dengan cara: mendorong anak melakukan inovatif misalnya, membuat kerajin tangan seperti vas bunga dan tempat peensil, mengatur ruang makan, ruang belajar, tempat tidur.
10.KEBERSIHAN:
Perilaku bersih yang dapat ditiru oleh remaja dalam keluarga dengan cara: membiasakan agar mandi teratur dengan menggunakan sabun dan sikat gigi, membereskan tempat tidur sendiri, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan lingkungan sekitar dengan menyapu, mengepel lantai dan memotong rumput dan mencuci baju sendiri dan mencuci piring sesudah makan.

SUMBER :
Adriana I. S. Sole (2019). Modul Mata Kulia Pendidikan Agama Kristen Pemuda. Institut Agama Kristen Negeri Kupang

WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support