drive.google.com

PENGERTIAN DAN FUNGSI PENGUKURAN, ASESMENT

 DAN EVALUASI PENDIDIKAN

1.Beberapa pendapat tentang Pengukuran, Asesment dan Evaluasi

Ada 3 konsep pengertian dalam Pengukuran, yaitu: 

1.Angka atau simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara matematis, seperti 1,2,3 dan seterusnya; atau I, II, III dst..

2.Penerapan; ini berarti angka atau simbol diterapkan terhapat objek atau kejadian tertentu yang dimaksudkan.

3.Aturan; dimaksud sebagai patokan tentang benar/ tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian/objek yang dikuasai seseorang. Menurut aturan yang berlaku, untuk mengukur tinggi seseorang digunakan satuan Cm, untuk berat satuannya Kg, untuk suhu badan satuannya adalah Celsius.

Jadi Pengukuran dalam pendidikan atau pembelajaran merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap atribut suatu objek atau kegiatan/kejadian sesuai dengan aturan-aturan tertentu (asesment dengan cara-cara khusus). Prosedur pengukuran tidak membuat keputusan, tidak mengukur benda, orang atau objek tetapi mengukur kualitas atribut benda, orang atau objek. Dengan pengukuran seseorang dapat menyediakan informasi dalam berbagai aspek yang relevan dengan keputusan yang diambil. Pengukuran digunakan pendidik dan tenaga kependidikan dalam mengumpulkan informasi kuantitatif (angkah, penerapan, dan aturan) hasilnya dikuantifikasikan dalam bentuk angka.

Hasil pengukuran ditentukan oleh kecanggihan alat ukur atau instrumen yang dipakai, dan pengadministrasi yang tepat serta pengolahan data menurut pola yang sebenarnya berdasarkan patokan yang disepakati. Hasil pengukuran itu berupa angka atau simbol lain yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Ada 3 langkah dalam melaksanakan pengukuran, yaitu: Pertama, Mengidentifikasi dan meruumuskan atribut atau kualitas yang diukur. Kedua Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan untuk mengukur atribut tersebut. Ketiga Menetapkan seperangkat prosedur atau defenisi untuk menerjemahkan hasil pengukuran kedalam pernyataan atau data kuantitatif. Untuk membuat ketetapan hati/kebulatan tekat membedahkan suatu atribut sehingga kesimpulan yang diambil tidak subjektif.

2.Apakah yang dimaksud dengan Asesmen?

Pertama, istilah asesmen digunakan dalam bidang perencanaan dan penelitian. Kedua asesmen sebagai pengukuran dan penilaian. Asesmen (penilaian) sebagai suatu proses pengumpulan data dan informasi ( pengolahan dan pendokumentasian) secara sistematis tentang suatu atribut, orang, objek baik berupa kualitatif maupun kuantitatis tentang jumlah, keadaan, kemampuan, atau kemajuan suatu atribut, objek orang / individu yang dinilai tanpa merujuk pada keputusan nilai (value judgement).

 Bidang kegiatan belajar dan pembelajaran yang dinilai, maka arah asesmen: Menyertakan komponen-komponen belajar dan pembelajaran, dapat dilakukan di awal kegiatan, saat kegiatan berlangsung dan diakhir pembelajaran; Fokus utama asesmen, untuk mengetahui pencapaian dan kemajuan peserta didik dalam belajar, serta memperbaiki proses pembelajaran dan kegiatan peserta didik dalam belajar, dengan menggunakan model asesmen guru/pendidik mengetahui dimana kelemahan-kelemahan dalam membelajarkan, sehingga dapat  diperbaiki. 

 Bagian Kurikulum yang hanya dinilai, maka asesmen awal yang dilakukan melaksanakan telaah reflektif terhadap kurikulum: ketepatan, keakuratan, keterkaitan Standar Kompetensi, kompetensi dasar, materi pelajaran, pengalaman belajar dan asesmen penilaian, dan dilanjutkan dengan asesmen relevansi kurikulum kebutuhan masyarakat.

Jika yang dinilai adalah Pembelajaran, maka asemen sebagai proses pengumpulan informasi secara sistematis termasuk penginterpretasian, pencatatan, dan penggunaan informasi. Tentang berbagai komponen belajar untuk mengetahui karakteristiknya, kekuatan dan kelebihannya proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai sesuai aturan. 

Dan apabila pendidik ingin menilai, mengetahui kemajuan peserta didik dalam belajar, ia dapat melakukan asesmen kelas tentang pencapaian belajar peserta didik terhadap materi yang disampaikan. Dan asesmen formatif untuk mengetahui, memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam proses pembelajaran.

Asesmen dalam pendidikan dan pembelajaran diklasfikasikan dalam 11 cara, yaitu: asesmen informal/ formal, sumatif, objektif, tradiosional/ inofatif/alternatif, proses, asesment idiograpik, asesmen refensi/unjuk kerja, internal, penempatan, asesmen kontinu, dan  asesmen konvergen.

Instrumen yang digunakan dalam asesmen, yaitu: tes, kuis, demontrasi, presentasi, observasi informal/formal, interviu, skala, portofolio, rubik, jurnal, peta konsep, cheklist, proyek, laporan, kritik terbuka/ tertulis, unjuk kerja dan self-assesment. 

3.Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi ?

Menurut Pasal 58, “Evaluasi belajar peserta didik oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan belajar peserta didik secara berkesinambungan”.

Proses Evaluasi mencangkup 3 langkah. Pertama: Penggambaran informasi yang dibutuhkan dan dikumpulkan. Kedua, pemerolehan, pengadaan dan penyedian informasi. Dan Ketiga, pemberian makna terhadap informasi tersebut.

Jadi, Evaluasi pendidikan sebagai kegiatan pemberian arti, nilai, dan makna terhadap hasil asesmen dalam pendidikan atau pembelajaran sesuai dengan patokan, aturan/standar yang telah ditetapkan.

B. TUJUAN DAN FUNGSI ASESMEN PENDIDIKAN

 Penguasaan pengetahuan, nilai, sikap dan ketrampilan untuk perbaikan; Pengendalian mutu pendidikan dan pembelajaran; pengambilan keputusan tentang peserta didik, akuntabilitas untuk peserta didik dan publik, dan regulasi administrasi (informasi asesmen dan evaluasi).

C. PRINSIP-PRINSIP ASESMEN YANG BAIK

Asesmen bersifat komprehensif (penilaian secara menyeluruh); dilakukan secara kontinu (terus-msenerus); memakai kriteria yang jelas; asesmen memiliki prosedur istrumen yang valid relevan dengan pendidikan dan pembelajaran; banyak informasi yang dikumpulkan dilakukan oleh tim; asesmen bukanlah tujuan, melainkan cara dalam menyediakan informasi untukmencapai tujuan; dan asesmen bersifat mendidik bukan memperluas kelemahan/kesalahan orang/unit yang dinilai. Asesmen bersifat objektif( dinilai secara jelas, tegas dan tidak memihak).

D.  SUBJEK, OBJEK DAN SASARAN ASESMEN PENDIDIKAN

Objek dan sasaran asesmen pendidikan bervariasi dengan ruang lingkup yang berlainan, sesuai dengan tujuan kegiatan. Dalam asesmen dan evaluasi proses dan hasil belajar dijadikan objek dan sasaran adala peserta didik dengan segala aspek; peserta didik, kurikulum/program, sarana, prasarana, media dan alat pendidikan seperti, proses pendidikan, lingkungan belajar, proses dan hasil belajar dan dampak pendidikan. Dalam objek kurikulum objek dan sasarannya; analisis ketepatan dan kesesuaian visi, misi, tujuan standar kompetensi dasar, meteri, strategi alat, dan media alokasi waktu serta teknik penilaian asesmen.

Apabila asesmen pendidikan diarahkan pada program pendidikan luar sekolah (PAUT);  sasaran asesmen adalah program, peserta didik/warga belajar, pamong belajar, fasilitas belajar, faktor penunjang, dan penghambat, administrasi program dan dampak program.

BAB II

ASESMEN PENDIDIKAN DALAM KONTEKS PERBAIKAN

 MUTU BERKELANJUTAN

A.Pendidikan sebagai Suatu Sistem

Sistem pendidikan melibatkan komponen: Peserta didik (raw input), input instrumen, (instrumen input, seperti pendidik, tujuan, bahan/ program/kurikulum, metode, prasarana dan sarana), input lingkungan seperti situasi dan kondisi lingkungan pendidikan; keadaan sosial, budaya, ekonomi dan keamanan, pelaksanaan pendidikan pendidikan (proces); dan kelulusan. Mutu lulusan ditentukan oleh ketersediaan (kualitas dan kuantitas) komponen pendidikan serta keberfungsian yang sesuai dengan peran dan pelaksanaannya pendidikan sebagai suatu sistem.


 

















Gambar  1 :  Pendidikan sebagai suatu sistem



B.Asesmen sebagai Bagian Integral dari Proses Pendidikan dan Pembelajaran

Integrasi asesmen dalam proses pendidikan, perlu dilakukan 3 hal ini: Awal kegiatan pendidikan untuk mengetahui tingkat kesiapan dan kemampuan peserta didik, sehingga memungkinkan tenaga pengajar menyesuaikan rancangan pendididikan sesuai dengan peserta didik, dengan selalu berpijak pada kompetensi yang akan dicapai. Kedua, pada saat proses pendidikan sedang berlangsung; asesmen proses pelaksanaan pendidikan diawali pada tahap pertama pendidikan dilaksanakan, dan secara runtut dilakukan sampai pada akhir kegiatan pendidikan/pembelajaran. Ini dimaksud dengan mengetahui dengan jelas apakah rencana pendidikan yang disusun, dan langkah-langkahnya dapat dilaksanakan dengan baik atau tidak. Dan ketiga, pada akhir kegiatan pendidikan asesmen dan evaluasi dilakukan untuk menetapkan angka atau nilai peserta didik.



















Diagram 1: Kedudukan Asesmen dan Evaluasi dalam Kegiatan pendidikan


C.Evaluasi dan Pengendalian Mutu Pendidikan

Peningkatan dan pengendalian mutu pendidikan ditopang oleh 6 asas, yaitu:

1.Komitmen: terhadap mutu pendidikan yang berkualitas, kesabaran, kejujuran, penuh perhatian pada peserta didik, profesionalisme, tanggung jawab dan keberanian bertindak dituntuk dari pendidik.

2.Digerakan dari Dalam: pengendalian dan peningkatan mutu bersumber dari dalam, bukan dipaksakan dari luar. Apabila seseorang telah komit pada mutu, maka segala langkah dan tindakan yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan tidak akan luntur oleh sesuatu yang datang dari luar, membangun  cita-cita pada diri seseorang tentang ide dan cita-cita: “mutu adalah yang utama.”

3.Tanggung Jawab: menuntut tanggung jawab pengelola dan penyelenggara pendidikan. Mengutamakan mutu pendidikan, bukan sekedar lulus ujian 100%. 

4.Kepatuhan pada Rencana:  dalam peningkatan dan pengendalian mutu pendidikan membutuhkan ketaatan pada rencana. Rencana adalah arah yang akan dituju dan sekaligus pengendali dalam pelaksanaan kegiatan. Apabila rencana telah menekankan pada mutu, mata kualitas pelaksanaan akan bermutu dan produk juga akan bermutu. Syaratnya yaitu apa yang telah didesain dalam rencana dilaksanakan dengan baik dan benar, serta evektif dan efisien. Apabila ada salah satu komponen keluar jalur dari rencana yang sudah ditetapkan, maka peningkatan mutu akan terganggu pula.

5.Monitoring, Asesmen, dan Evaluasi secara berkelanjutan: tersedia informasi yang tepat dan akurat, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi, yaitu pemberian makna terhadap informasi tersebut, dengan jalan membandingkan data dan informasi yang tersedia dengan patokan, standar ukuran kebenaran yang di desain dalam rencana selain itu asesmen menyediakan informasi kekuatan, kelemahan, hambatan dan tantangan, serta kemajuan pelaksanaan rencana. Monitoring, Asesmen, dan Evaluasi  pelaksanaan kegiatan dilakukan sejak dini dan berkelanjutan samapai akhir kegiatan.

6.Peningkatan dan Pengendalian Mutu Berkelanjutan: banyak persiapan pada masing-masing komponen pendidikan yang perlu disediakan; dan memonitoring, asesmen dan evaluasi dalam pengendalian dan peningkatan mutu, agar tidak melenceng dari tujuan semula.


BAB III

SYARAT- SYARAT INSTRRUMEN YANG BAIK

Asesmen Pendidikan akan membawa makna yang berarti dalam menyediakan informasi yang tepat dan akurat bagi pengambil kebijakan, apabila instrumen yang digunakan memenuhi kriteria sebagai instrumen yang baik dan benar; diadministrasikan secara baik, dan diolah secara objektif berdasarkan kriteria yang tepat dan seharusnya. Ada 5 syarat instrumen yang baik yaitu:

1.Valid:  apabila mampu mengukur dan menilai apa yang ingin diukur/dinilai.

2.Reliabel: instrumen yang baik harus valid dan reliabel. Suatu instrumen yang reliabel belum tentu valid. Reliabelitas suatu instrumen menunjuk kepada ketepatan, konsistensi, stabililatas instrumen suatu pengukuran yang dilakukan.

3.Objektif: alat ukur menunjuk kepada kesamaan skor atau diagnosis yang diperoleh dari data yang sama apabila dilakukan oleh penskor/penilai dengan kualitas yang sama. menilai apa adanya, tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penskor atau faktor lain.

4.Praktis dan Mudah dilaksanakan: alat ukur/instrumen praktis, mudah dan murah; mudah dapat diartikan dalam konteks pengadministrasian, mudah diskor/ interpretasikan dan diadministrasikan, mudah memahaminya dan tidak rumit bentuknya.

5.Norma: sebagai patokan, kriteria, ukuran yang digunakan untuk menentukan standar minimal batas kelulusan peserta ujian.

A.VALIDITAS

1.Pengertian

Konsep Validitas menunjuk kepada kesesuaian, kebermaknaan, dan kebergunaan kesimpulan-kesimpulan yang dibuat berdasarkan skor instrumen. Makin tinggi validitas suatu alat ukur, makin baik alat ukur itu digunakan.

2.Jenis Validitas: dapat dilihat dari isi atau konsep yang terdapat pada alat ukur tersebut. Validitas dibedakan menjadi 3, yaitu:

a.Validitas Isi (content validity): dipandang dari segi isi alat ukur itu sendiri berdasarkan materi yang disampaikan dalam pembelajaran dan diharapkan dikuasai oleh peserta didik.

b.Validitas Konstruk (construct Validity): rekaan konsep pemikiran cerdas tentang suatu objek yang berhubungan dengan aspk kognitif, afektif, dan psikomotor, yang disusun menurut pandangan seseorang ( contoh: motivasi berprestasi).

c.Validitas patokan: yaitu validitas prediktif (predictive validity) prediksi/perkiraan yang akan terjadi di masa mendatang; validitas pengukuran serentak (concurrent validity).

3.Cara Mengukur Validitas: menyusun tujuan yang jelas, merumuskan spesifikasi yang terarah pada tujuan, membuat kisi-kisi (blueprint), menyusun instrumen, mereview instrumen, uji coba instrumen, analisi uji coba, dan revisi/ penyempurnaan instrumen. Validitas instrumen dapat diketahui dengan mencari korelasi instrumen dengan kriterium/ analisis butir (item).

4.Cara menentukan Validitas Tiap Butir Soal:  Langkah yang ditempuh, pertama, Skor suatu instrumen alat ukur dengan baik dan teliti. Untuk individu yang benar diberi angka satu sedangkan yang salah diberi angka nol. Kedua, jumlahkan skor total tiap individu. Ketiga, gunakan rumus Product Moment Correlation (buat tabel)/ Korelasi Biserial. Keempat, masukan dalam rumus yang ditentukan dan menghitung skor yang diperoleh.

B.RELIABILITAS

1.Pengertian : reliabilitas kadar stabilitas yang diperoleh dengan instrumen evaluasi. Perkiraan reliabilitas menunjuk kepada konsistensi dari skor instrumen. Reliabilitas dinyatakan dalam “coefisient reliability” dengan “standard error measurement.”alat ukur dikatakan reliabel, apa bila alat ukur itu diujikan kepada objek/subjek yang sama secara berulang-ulang, hasilnya akan tetap sama, konsisten stabil/relatif sama.

2.Faktor-faktor yang mempengaruhi Reliabilitas: Kontruksi item; panjang atau pendeknya instrumen; evaluasi yang subjektif; ketidak tepatan waktu yang diberikan; kemampuan yang ada dalam kelompok; luas/tidaknya sampel yang diambil; kondisi dan situasi pada pengadministrasi alat ukur; jarak waktu pengadministrasian alat ukur; dan subjek yang secara aktual berubah dari suatu periode instrumen ke periode instrumen berikutnya.

3.Cara menentukan Reliabilitas: Metode belah dua/ split-half method ( nomor genap/ ganjil dan awal dan akhir); metode ulangan (Test-Retest); metode bentuk paralel dengan memakai rumus Moment Correlation, Rank Order Correlation.

C.OBJEKTIF

Syarat dalam menyusun dan melaksanakan suatu instrumen yaitu objektivitas (tidak melakukan penipuan dalam menyususun, melaksanakan, menskor, dan menginterpretasikan ujian).

D.PRAKTIS DAN MUDAH DILAKSANAKAN

1.Biaya yang digunakan tidak terlalu tinggi

2.Mudah diadministrasikan: instrumen/alat ukur mudah diberikan kepada peserta didik, dengan petunjuk yang jelas bagaimana cara mengerjakannya dan mudah dimengerti. Sehingga, pendidik tidak perlu lagi memberikan penjelasan-penjelasan

 Alat ukur itu mudah dilaksanakan; dan waktu yang disediakan cukup dibandingkan dengan tingkat kesukaran alat ukur itu. Mudah dikumpulkan kembali, setelah waktu yang tersedia untuk mengerjakan habis.

3.Mudah Diskor:  ada standar yang dapat digunakan, sehingga hasilnya lebih homogen, siapa saja yang memeriksa kertas jawaban ujian dalam waktu yang berlainan, skornya tidak akan berubah. Waktu yang digunakan untuk memeriksa ujian tidak terlalu lama. Pemeriksaan ujian tidak perlu orang yang betul-betul ahli dalam bidang yang dinilai, sehingga dapat dilakukan orang lain atau menggunakan komputer, untuk memudahkan pekerjaan scoring, bisasanya dilakukan pemisahan antara buku instrumen dan lembaran jawabannya, sehingga praktis dan dapat diolah dengan cepat, baik menggunakan mesin maupun secara manual.

4.Mudah Diinterpretasikan: Skor yang didapat sebagai hasil dari pengukuran belum ada arti kalau skor itu tidak diterjemahkan atau diinterpretasikan. Untuk itu seorang pengajar hendaknya memiliki kemampuan tentang bagaimana menginterpretasikan ujian. Hal ini dapat dilakukan dengan bantuan statistik, sehingga angka-angka itu dapat diolah menjadi sesuatu yang berarti.

5. Waktu yang Tepat dan Tidak terlalu Lama: agar tidak membosankan, mempertimbangkan keadaan peserta didik maupun lingkunganya, dan sesuai dengan kesukaran instrumen yang diberikan.

E.NORMA:

Asesmen dan evaluasi pendidikan bukan semata-mata suatu proses sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti (data dan informasi), tetapi juga melakukan “judgement” tentang sesuatu yang dinilai. Untuk mendapat informasi dan pengambilan keputusan yang tepat. Maka alat ukur yang baik haruslah mempunyai norma sebagai patokan. Sehingga, akan memberikan kesimpulan yang tepat, baik terhadap latar belakang peserta didik, proses pendidikan, pendidik maupun program pendidikan.


WhatsApp Google Map

Safety and Abuse Reporting

Thanks for being awesome!

We appreciate you contacting us. Our support will get back in touch with you soon!

Have a great day!

Are you sure you want to report abuse against this website?

Please note that your query will be processed only if we find it relevant. Rest all requests will be ignored. If you need help with the website, please login to your dashboard and connect to support